UniquePetualang.com – Dalam beberapa hari terakhir, komunitas gamer Indonesia sedang ramai membahas wacana baru dari Presiden Prabowo Subianto.
Wacana ini berisi rencana pembatasan game online di Indonesia.
Kebijakan tersebut mencuat setelah insiden ledakan di SMAN 72 terjadi.
Rencana ini langsung memicu perhatian besar dari masyarakat dan para gamer.
Banyak yang khawatir pembatasan akan berdampak pada kebebasan bermain.
Sebagian lain menilai kebijakan ini perlu ditinjau dengan hati-hati.
Baru-baru ini, Komisi Digital (Komdigi) memberikan tanggapan resmi terkait isu tersebut.
Komdigi menjelaskan bahwa mereka masih menunggu arahan langsung dari Presiden.
Mereka menegaskan bahwa keputusan final belum ditetapkan sampai arahan keluar.
Komdigi juga menambahkan bahwa kebijakan digital harus dibuat secara terukur.
Menurut mereka, aturan baru harus memperhatikan keamanan dan kebebasan pengguna.
Oleh karena itu, Komdigi meminta semua pihak menunggu penjelasan lebih lanjut.
Komdigi Tunggu Arahan Prabowo soal Pembatasan Game Online

Berdasarkan laporan IDXChannel, Staf Ahli Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, memberikan penjelasan soal rencana pembatasan game online.
Ia menyebut bahwa Komdigi baru mengetahui rencana tersebut dari Presiden Prabowo.
Saat ini, mereka hanya menunggu arahan resmi selanjutnya dari Presiden.
Raden juga menegaskan bahwa setiap kebijakan Presiden akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan unit kerja di Komdigi.
Untuk urusan regulasi game daring, ia menjelaskan bahwa kewenangan berada pada Direktorat Jenderal Ekosistem Digital.
Evaluasi Game Online di Indonesia

Raden Wijaya Kusumawardhana menjelaskan bahwa Komdigi sedang mengkaji ulang regulasi terkait sistem elektronik dan perlindungan anak.
Kajian ini mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.
Menurutnya, aturan tersebut sudah memuat pembatasan konten yang berpotensi berdampak negatif bagi anak-anak.
Ia menegaskan bahwa konten kekerasan, termasuk yang muncul dalam game daring, masuk kategori konten negatif.
Raden menambahkan bahwa Komdigi akan meminta penyelenggara platform digital meningkatkan pemantauan konten.
Platform digital diminta lebih ketat menyeleksi konten yang memuat unsur kekerasan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembatasan konten tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Keputusan juga akan melibatkan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan penerapannya berjalan tepat.

Menurut Raden, Komdigi juga harus menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait kasus di SMAN 72.
Ia menegaskan bahwa Komdigi tidak dapat mengambil tindakan sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.
Itulah informasi mengenai sikap Komdigi yang menunggu arahan Presiden Prabowo terkait rencana pembatasan game online di Indonesia.
Bagaimana pendapat kalian mengenai rencana kebijakan ini?
Baca Juga: Insiden Keracunan MBG Indonesia
